SELAMAT DATANG DI CIPONTIRTA NEWS

Saturday, March 17, 2012

SMANTIR CUP II

akhirnya setelah di tunggu-tunggu sekian lama, SMPN 1 CIRUAS Lah Yang Berhasil Membawa juara Umum Di SMANTIR CUP II, Dengan Membawa 10 Piala Dan 1 Piala Bergilir. Selamat Kepada Para Juara di acara SMANTIR CUP I

Saturday, February 4, 2012

MARS IPNU - IPPNU

IPNU

Wahai pelajar indonesia

siapkanlah barisanmu

bertekad bulat bersatu

di bawah kibaran panji IPNU



Ayo hai pelajar islam yang setia

kembangkanlah agamamu

dalam negara Indonesia,

tanah air yang kucinta



Dengan berpedoman kita belajar

berjuang serta bertakwa

kita bina watak nusa dan bangsa

tuk kejayaan masa depan



Bersatu wahai pelajar islam jaya

tunaikanlah kewajiban yang mulia

ayo maju......pantang mundur...

dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan

ayo, maju....pantang mundur...

pasti tercapai adil makmur.


IPPNU

Sirnalah gelap terbitlah terang

Mentari timur sudah bercahya

ayunkan langkah, pukul genderang

segala rintangan mundur semua



Tiada laut sedalam iman

tiada gunung setinggi cita

sujud kepala kepada Tuhan

tegak kepala lawan derita



Di malam yang sepi, di pagi yang terang

hatiku teguh bagimu ikatan

di malam yang hening, di hati membakar

hatiku penuh bagimu pertiwi



Mekar seribu bunga di taman

mekar cintaku pada ikatan

ilmu kucari, amal kuberi

untuk agama, bangsa, negeri

Sejarah IPNU - IPPNU

IPNU - IPPNU

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan santri putra. IPNU didirikan di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H/ 24 Pebruari 1954, yaitu pada Konbes LP Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M. Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), dan Abdul Ghony Farida (Semarang).

Ketua Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954 dengan melibatkan perwakilan dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan Kediri.

Pada tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU mengubah kepanjangannya menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat itu, segmen garapan IPNU meluas pada komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV di Surabaya pada tahun 2003, IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu babak baru IPNU dimulai. Dengan keputusan itu, IPNU bertekad mengembalikan basisnya di sekolah dan pesantren.

Visi IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kini IPNU telah memiliki 33 Pimpinan Wilayah di tingat provinsi dan 374 Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten/kota. Sampai dengan tahun 2008, anggota IPNU telah mencapai lebih dari 2 juta pelajar santri yang telah tersebar di seluruh Indonesia.

Lain IPNU,lain juga IPPNU yang merupakan wadah aspirasi remaja putri NU.

Sejarah kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang dinamakan IPNU putri.

Dalam suasana kongres, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955, ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi departemen dalam organisasi IPNU. Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari kedua kongres, peserta putri yang terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:

Pembentukan organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dari IPNU
Tanggal 2 Maret 1955 M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU putri.
Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah Mutholib.
PP IPNU putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Dalam perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan Khususnya di tahun 1985, ketika pemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun 1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di Jombang tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.

Keinginan untuk kembali ke basis semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan penguatan wacana gender.
Namun, pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan kembali ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan pelajar putri dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu gerak organisasi.

Friday, February 3, 2012

Aksi Solidaritas Peduli Korban Puting Beliung Tengkurak Kec.Tirtayasa!! Oleh IPPNU DAN IPNU PONTIRTA !!

Aksi Solidaritas Peduli Korban Puting Beliung Tengkurak Kec.Tirtayasa!! Oleh IPPNU DAN IPNU PONTIRTA !!


Pelajar Dari Pontirta Melakukan Sebuah Aksi Solidaritas Peduli KOrban Puting Beliung Di Tengkurak !! Meraka Dari Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama Dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama Dari Pontirta Melakukan Sebuah Aksi Penggelangan Dana Dan Sudah Terkumpul Sebesar 1.351.000 Dan Langsung Di serahkan Ke Posko Di Tengkurak !! Mereka Sangat Senang Bisa membantu Walau Yang Di Dapat sangat sedikit !! Salam Pelajar !! Hifatullah/media/A0A9-69CC/hifat11/PICT2589.JPG

Mantan Kepala PLS di Kab. Serang ,Dituntut 18 Bulan Penjara !

Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Supyan Sori, dituntut 18 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (10/1).
Sidang perkara dugaan korupsi bantuan wajib belajar (Wajar) sembilan tahun dan pemberantasan buta aksara atau keaksaraan fungsional senilai Rp15 miliar tahun 2007 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang ini dipimpin majelis hakim diketuai Rasminto, SH.
Terdakwa yang juga Ketua Panitia ini dinyatakan JPU Retno Liestyanti, SH telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsidair satu bulan penjara.
“Terdakwa selaku Pembina Forum Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) telah menerima uang kebersamaan dari ketua forum PKBM se-Kabupaten Tangerang sebesar Rp 20 juta yang diserahkan H. Sukebi Mofea bersama Tatang Rusmana (dua terdakwa berkas terpisah-red),” ungkap Retno, SH, seraya menambahkan perkara tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 700 juta.
Retno, SH mengatakan, bila dana yang berasal dari APBN dalam hal ini dana pemberantasan keaksaraan fungsional yang tersisa maka sesuai ketentuan KEPPRES RI no.72 tahun 2004 tentang pedoman pelaksanaaan APBN haruslah dikembalikan kepada kas negara, bukannya dibagikan kepada orang lain.
JPU menyebutkan, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa selaku PNS tidak memberikan contoh atau suri teladan bagi masyarakat, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi.
“Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, dan berterus terang di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan telah mengembalikan uang yang diterimanya ke kas negara Rp 20 juta,” tutur Retno, SH.
Seusai pembacaan tuntutan, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledooi) pada persidangan pekan depan.
Seperti diketahui, terdakwa dalam kasus yang sama, Tatang Rusmana (Wakil Sekretaris Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tangerang), mengumpulkan uang kebersamaan (fee) senilai 10 persen dari total bantuan senilai Rp 15 miliar dari APBN yang disalurkan kepada organisasi penyelenggara PKBM melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.
Hasilnya, terkumpul dana Rp 797 juta. Kemudian uang tersebut dibagi untuk pejabat Dindik Kabupaten Tangerang Rp 20 juta (terdakwa Supyan Sori), forum pemilik PKBM Rp 120 juta, UPTD Dindik kecamatan Rp 60 juta, staf Dindik Tangerang Rp 18 juta, forum PKBM Rp 70 juta, dan lain-lain

Penggelangan Dana Untuk Tengkurak !

Siswa-siswi dari osis dan pramuka SMAN 1 TIRTAYASA melakukan sebuah aksi solidaritas dengan menggalang dana dari siswa-siswi atau guru-guru SMAN 1 TIRTAYASA untuk membantu dan meringankan korban bencana alam yang terjadi di tengkurak kec.tirtayasa kab.serang pada hari minggu 29-01-2012, yang mengakibatkan pohon-pohon tumbang dan rumah-rumah rusak berat yang mengakibatkan jatuhnya korban 3 orang luka berat dan 2 orang lainnya tewas

Total : 5 orang korban jiwa
30 Rumah Rusak berat